Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan Terbatas (PT) kepada AHU Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)

Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan Terbatas (PT) kepada AHU Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)

3500000.00 IDR In stock Buy at Merchant

Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan Terbatas (PT) kepada AHU Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Setiap Perseroan Terbatas (PT) wajib menyusun dan menyampaikan laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan usaha dan kondisi keuangan selama satu tahun buku, yang disusun berdasarkan hasil RUPS. Sesuai ketentuan yang berlaku, laporan tersebut disampaikan secara elektronik kepada Direktorat Jenderal AHU melalui SABH untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum perusahaan. Ketentuan: 1. Layanan ini hanya berlaku untuk perusahaan dengan modal dasar (pada akta) sampai dengan 1 miliar. 2. Layanan ini hanya berlaku untuk perusahaan non-audited. Lingkup Layanan: Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui laporan tahunan dan penggunaan laba/rugi perseroan. Pembuatan Laporan Keuangan Perseroan, yang terdiri atas: Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement) Laporan Perubahan Ekuitas (Statement of Changes in Equity) Laporan Laba Rugi Neraca Keuangan Draft Laporan Tahunan Perusahaan Pelaporan kepada AHU melalui SABH, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban administratif dan legal Perseroan Terbatas.

AI Readiness

Good foundation, but some important product data is still missing.

61%