Tingkatkan Kesadaran Hukum, PA Kota Malang Gelar Sosialisasi Terkait Satu Data Kependudukan di Kota Batu
Pengadilan Agama (PA) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Sipil Menuju Satu Data Kependudukan Tahun 2026” pada Selasa, 23 Juni 2026. Acara yang berlangsung di Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, ini merupakan bentuk kolaborasi strategis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka menyukseskan integrasi data kependudukan. Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh puluhan warga desa serta tokoh masyarakat setempat yang sangat antusias mengikuti pemaparan materi. Sinergi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan yang terintegrasi di masa depan. Dalam agenda sosialisasi ini, PA Kota Malang menghadirkan dua narasumber berkompeten yang memberikan edukasi mendalam mengenai kaitan antara data kependudukan dengan layanan hukum di pengadilan. Bertindak sebagai pemateri utama adalah Panitera PA Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Gugatan PA Kota Malang, Ibu Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H. Keduanya memaparkan bagaimana validitas data kependudukan menjadi kunci utama dalam memproses berbagai layanan hukum, termasuk perkara permohonan penetapan atau isbat nikah yang kerap bersinggungan dengan dokumen catatan sipil. Para narasumber memberikan penjelasan secara praktis agar masyarakat memahami alur birokrasi yang benar sesuai dengan regulasi terbaru tahun 2026. Kegiatan ini secara spesifik menyoroti pentingnya program “Satu Data Kependudukan” untuk meminimalisir kendala administratif yang sering dihadapi oleh warga dalam mendapatkan hak-hak hukum mereka. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan jika ditemukan ketidaksesuaian data antara kartu keluarga, buku nikah, atau akta kelahiran yang dapat menghambat akses pelayanan publik. Bapak Mohamad Arif Fauzi menegaskan bahwa koordinasi yang erat antara instansi pengadilan dengan dinas kependudukan akan menciptakan ekosistem pelayanan yang transparan dan efisien. Partisipasi aktif warga dalam sesi tanya jawab menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat Desa Pandanrejo terhadap pentingnya tertib administrasi sebagai perlindungan hukum bagi keluarga. Sosialisasi di Balai Desa Pandanrejo ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan penyerahan simbolis dukungan pelayanan hukum kepada perangkat desa setempat. Seluruh jajaran PA Kota Malang yang hadir berkomitmen untuk terus proaktif turun langsung ke tengah masyarakat guna menjemput bola dalam pemecahan masalah administratif. Keberhasilan pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa PA Kota Malang tidak hanya bekerja di balik meja persidangan, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat secara langsung. Semoga melalui kegiatan ini, masyarakat Kota Batu semakin sadar akan pentingnya keakuratan data kependudukan sebagai landasan utama dalam mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan.
AI Readiness
Good foundation, but some important product data is still missing.