PA Kota Malang Laksanakan Sidang Virtual Pemeriksaan Saksi Bersama PA Bengkalis
Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses persidangan terus dioptimalkan guna menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin efektif dan efisien. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan sidang virtual pemeriksaan saksi dalam perkara Nomor 198/Pdt.G/2026/PA.Mlg yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang bekerja sama dengan PA Bengkalis pada Selasa, 28 Juli 2026. Pemeriksaan saksi secara daring ini menjadi salah satu implementasi modernisasi peradilan untuk mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui mekanisme tersebut, proses pembuktian tetap dapat berlangsung secara sah tanpa mengurangi kualitas maupun keabsahan keterangan saksi. Pelaksanaan pemeriksaan saksi secara virtual berlangsung melalui sarana telekonferensi yang menghubungkan PA Kota Malang dengan PA Bengkalis. Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, sehingga hak para pihak tetap terlindungi dan proses persidangan berjalan secara tertib. Kerja sama antarsatuan kerja peradilan ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pelayanan hukum yang lebih efisien, khususnya bagi para pihak atau saksi yang berada di luar wilayah hukum PA Kota Malang. Kehadiran teknologi informasi juga mampu mengurangi kendala jarak dan waktu tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sidang virtual dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., yang memastikan seluruh proses pemeriksaan saksi berjalan sesuai ketentuan hukum acara dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Beliau menyampaikan, “Pemanfaatan teknologi informasi dalam pemeriksaan saksi merupakan salah satu upaya Mahkamah Agung untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pembuktian maupun perlindungan hak para pihak.” Beliau menambahkan, “Sinergi antara Pengadilan Agama Kota Malang dan Pengadilan Agama Bengkalis menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta tetap memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.” Pelaksanaan pemeriksaan saksi berlangsung dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara kedua satuan kerja sehingga seluruh agenda persidangan dapat terlaksana sesuai jadwal. Melalui pelaksanaan sidang virtual ini, PA Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Kolaborasi dengan PA Bengkalis menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi dapat memperluas akses terhadap layanan peradilan sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara. PA Kota Malang akan terus mengembangkan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan efisiensi bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas proses peradilan. Sejalan dengan semangat modernisasi peradilan, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
How AI sees this product
The more complete this product's details, the more confidently AI assistants can understand and recommend it.