Politik Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara Dinamika Aktualisasinya Dalam Pengelolaan Hilirisasi Nikel
Cadangan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) yang dimiliki Indonesia dalam jumlah melimpah menjadi pilar penting bagi peningkatan pendapatan negara sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Agar pengelolaannya tidak menyimpang dari cita hukum (rechtsidee), Pasal 33 UUD NRI 1945 memberikan pedoman agar kekayaan sumber daya alam termasuk minerba dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Nikel menjadi salah satu komoditas strategis yang memainkan peran sentral dalam agenda hilirisasi industri. Kini nikel tidak lagi diposisikan sebagai bahan mentah ekspor, melainkan sebagai fondasi industrialisasi yang memperkuat daya saing, membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri. Namun demikian, praktik hilirisasi tidak lepas dari berbagai tantangan tata kelola. Dinamika hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, persoalan resentralisasi perizinan, serta dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari kegiatan pertambangan menuntut pendekatan kebijakan yang lebih inklusif, akuntabel, dan berkeadilan. Buku ini memberikan analisis kebijakan hilirisasi pertambangan—khususnya nikel—dalam perspektif hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pembaca diajak memahami bagaimana amanat konstitusi diterjemahkan dalam regulasi dan praktik, sekaligus menimbang berbagai catatan kritis atas implementasinya. Penulis: Endrianto Bayu Setiawan Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm Tebal Buku: 248 Kertas Buku: HVS 70 gram ISBN: 978-979-3988-44-3 e-ISBN: 978-979-3988-45-0 HUKUM PERTAMBANGAN Penerbit: Genta Press
AI Readiness
Good foundation, but some important product data is still missing.