SAH TERJUAL! GEBRAKAN PA KOTA MALANG DAN KPKNL SUKSES EKSEKUSI LELANG ASET

SAH TERJUAL! GEBRAKAN PA KOTA MALANG DAN KPKNL SUKSES EKSEKUSI LELANG ASET

0.00 IDR In stock Buy at Merchant

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum melalui pelaksanaan putusan perkara kebendaan yang berkekuatan hukum tetap. Pada hari Rabu, 16 September 2026, instansi peradilan ini secara resmi menggelar pelaksanaan Lelang Eksekusi Perkara dengan nomor register 1/Pdt.Eks/2025/PA.Mlg jo. 822/Pdt.G/2024/PA.Mlg Kegiatan penuntasan perkara ini terselenggara berkat kerja sama sinergis yang terbangun solid dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Pelaksanaan lelang tersebut dilangsungkan secara transparan, terbuka, dan akuntabel dengan mengambil tempat secara langsung di gedung KPKNL Malang. Dalam tahapan pelaksanaan lelang kali ini, terdapat beberapa aset bernilai yang ditetapkan sebagai objek eksekusi untuk ditawarkan kepada para peserta lelang. Objek eksekusi tersebut meliputi dua bidang tanah beserta bangunan permanen di atasnya, serta satu unit kendaraan bermotor yang telah melalui proses identifikasi dan penilaian sesuai ketentuan. Pelaksanaan eksekusi ini dikawal dan dipimpin langsung oleh Panitera PA Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., yang turun langsung ke lokasi. Kehadiran beliau turut didampingi oleh Bapak Happy Agung Setiawan, S.H., M.H., yang bertindak sebagai saksi yang bertugas menyaksikan, mengawasi, dan ikut mengesahkan jalannya pelaksanaan pembukaan penawaran lelang guna menjamin keabsahan serta transparansi sehingga setiap tahapan berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan teknis hukum apa pun. Dari rangkaian proses penawaran yang telah dijalankan dengan dinamis, pelaksanaan lelang eksekusi perkara tersebut akhirnya membuahkan hasil yang positif. Pihak penyelenggara dari KPKNL dan PA Kota Malang menyatakan bahwa aset-aset yang dilelang tersebut telah berhasil terjual sebagian kepada penawar tertinggi yang sah. Penjualan sebagian objek eksekusi ini merupakan langkah maju yang sangat signifikan dalam proses penyelesaian sengketa harta yang memakan waktu cukup panjang. Selanjutnya, dana hasil lelang yang terkumpul akan segera diproses sesuai mekanisme hukum tata usaha negara untuk didistribusikan secara adil kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Langkah konkret dalam penyelesaian lelang eksekusi ini merupakan wujud nyata komitmen PA Kota Malang dalam menegakkan keadilan secara paripurna. Eksekusi yang berjalan tuntas tidak hanya memberikan kepastian hukum secara riil, tetapi juga mencerminkan semangat pelayanan prima (Excellent Service) dalam menuntaskan hak-hak para pihak yang bersengketa. Sinergi berkelanjutan antara PA Kota Malang dan instansi terkait ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan keberhasilan eksekusi ini, masyarakat pencari keadilan diharapkan dapat menaruh kepercayaan penuh bahwa setiap putusan pengadilan selalu dieksekusi secara profesional dan berintegritas tinggi.

How AI sees this product

The more complete this product's details, the more confidently AI assistants can understand and recommend it.

70%