Pendekatan Humanis dan Sinergi Antarinstansi: PA Kota Malang Tuntaskan Eksekusi Hak Asuh Anak
Pelaksanaan putusan hak asuh anak melalui mekanisme delegasi berhasil dituntaskan dengan dukungan koordinasi lintas instansi. Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Tim Eksekusi Pengadilan Agama (PA) Kota Malang pada Kamis, 22 Oktober 2026 berdasarkan delegasi dari PA Kabupaten Malang dalam perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Kab.Mlg. Sebelum pelaksanaan eksekusi, tim terlebih dahulu mengikuti pengarahan dan berkumpul bersama Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., guna memastikan kesiapan serta kelancaran proses pelaksanaan putusan. Proses penyerahan anak berlangsung di wilayah Polowijen, Kota Malang, dari penguasaan ayah kepada pihak ibu. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan terbaik bagi anak. Setelah proses penyerahan, anak kemudian diantar untuk kembali bersama ibunya yang berdomisili di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang. Momen tersebut berlangsung haru bagi keluarga yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi. Mengingat perkara menyangkut hak asuh anak, proses penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan anak. Pendekatan yang humanis menjadi bagian penting agar pelaksanaan putusan dapat berlangsung secara tertib dengan tetap memperhatikan aspek psikologis anak. Pelaksanaan eksekusi ini didukung oleh sinergi sejumlah instansi terkait. Jajaran Polresta Malang Kota memberikan pengawalan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota turut memberikan pendampingan, sementara psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Malang berperan dalam mendukung penanganan yang memperhatikan kondisi psikologis anak. Kolaborasi tersebut membantu menciptakan situasi yang lebih kondusif selama proses penyerahan berlangsung. Pelaksanaan eksekusi ini menegaskan pentingnya koordinasi dan kepekaan dalam menangani perkara yang berkaitan dengan anak. “Dalam pelaksanaan putusan yang menyangkut hak asuh anak, kepastian hukum perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kepentingan terbaik bagi anak. Karena itu, koordinasi dengan instansi terkait dan pendekatan yang humanis menjadi hal penting agar proses dapat berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis anak,” ujar Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. selaku jurusita pada proses tersebut. Sinergi lintas instansi diharapkan terus terjaga untuk mendukung pelaksanaan putusan pengadilan secara aman dan sesuai ketentuan. Keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan nilai kemanusiaan. PA Kota Malang menjalankan tugasnya sesuai kewenangan dengan mengedepankan ketertiban dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pelaksanaan putusan. Dukungan kepolisian serta pendampingan tenaga profesional turut menjadi unsur penting dalam proses tersebut. Melalui kerja sama yang baik, pelaksanaan putusan diharapkan dapat tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
How AI sees this product
The more complete this product's details, the more confidently AI assistants can understand and recommend it.